Kabupaten Ciamis mempunyai luas wilayah sekitar 244.479 Ha, secara geografis letaknya berada pada koordinat 1080 20’ sampai dengan 1080 40’ Bujur Timur dan 70 40’ 20” sampai dengan 70 41’ 20” Lintang Selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan
Sebelah Barat : Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya
Sebelah Timur : Provinsi Jawa Tengah dan Kota Banjar
Sebelah Selatan : Samudera Indonesia
Berdasarkan letak geografisnya, Kabupaten Ciamis berada pada posisi strategis yang dilalui jalan Nasional lintas Jawa Barat-Jawa Tengah dan jalan Provinsi lintas Ciamis-Cirebon-Jawa Tengah.
Dalam konteks pengembangan wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis mempunyai 2 (dua) Kawasan Andalan yaitu Kawasan Andalan Priangan Timur dengan arahan pengembangan untuk kegiatan pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, dan pariwisata serta Kawasan Andalan Pangandaran dengan kegiatan unggulan pengembangan kepariwisataan dan bisnis kelautan.
Topografi dan Iklim
Kabupaten Ciamis terletak pada lahan dengan keadaan morfologi datar - bergelombang sampai pegunungan. Kemiringan lereng berkisar antara 0 - > 40% dengan sebaran 0 - 2% terdapat di bagian tengah - timur laut ke selatan dan 2 - > 40% tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Jenis tanahnya didominasi oleh jenis latosol, podsolik, alluvial dan grumusol.
Berdasarkan klasifikasi iklim menurut Schmidt-Ferguson, Kabupaten Ciamis pada umumnya mempunyai tipe iklim C, dengan rata-rata curah hujan sekitar 2.987 mm/tahun dan suhu rata-rata antara 200 - 300 C.
Hidrologi
Wilayah Kabupaten Ciamis dialiri oleh sungai utama yaitu sungai Citanduy yang mengalir mulai dari Gunung Cakrabuana (hulu) di Kabupaten Tasikmalaya dan bermuara di Sagara Anakan Provinsi Jawa Tengah dengan anak-anak sungainya terdiri dari Cimuntur, Cijolang dan Ciseel. Di bagian selatan mengalir Sungai Cimedang dengan anak-anak sungainya terdiri dari sungai Cikondang, Cibegal, Cipaledang, Cibungur, Citatah I, Citatah II, Cigugur, Ciharuman, Cigembor, Cikuya, Cijengkol, Cimagung dan Cicondong.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Ciamis termasuk ke dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Citanduy, sedangkan sisanya termasuk ke dalam DAS Cimedang. Wilayah Kabupaten Ciamis yang termasuk DAS Citanduy tersebut, terbagi kedalam Sub DAS Citanduy Hulu seluas 22.279,38 Ha, Sub DAS Ciseel seluas 77.421,08 Ha, Sub DAS Cimuntur seluas 55.163,06 Ha dan Sub DAS Cijolang seluas 18.665,99 Ha.
DAS Citanduy secara nasional dikategorikan sebagai DAS kritis dengan indikator kekritisan antara lain fluktuasi debit sungai, tingkat erosi dan sedimentasi yang cukup tinggi (± 5 juta ton/tahun terbawa oleh sungai Citanduy), serta produktivitas DAS yang relatif rendah.
Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan di Kabupaten Ciamis pada Tahun 2007 adalah sebagai berikut :
Sawah : 51.688 Ha (21,14 %)
Pekarangan : 29.926 Ha (12,24 %)
Tegal/Kebun/Ladang/Huma : 76.676 Ha (31,36 %)
Penggembalaan Padang Rumput : 1.777 Ha (0,73 %)
Hutan : 56.141 Ha (22,97 %)
Perkebunan Negara/Swasta : 16.188 Ha (6,62 %)
Tambak : 43 Ha (0,02 %)
Kolam : 2.716 Ha (1,11 %)
Lain-lain : 9.324 Ha (3,81 %)
Kawasan Lindung
Kawasan lindung merupakan kawasan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi kelestarian lingkungan yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan serta nilai-nilai sejarah dan budaya, guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Jenis kawasan lindung yang ada di Kabupaten Ciamis terdiri dari hutan lindung, kawasan bergambut, kawasan resapan air, sempadan sungai, sempadan situ, sempadan pantai, kawasan rawan bencana, cagar alam, suaka marga satwa, taman wisata alam dan kawasan cagar budaya.
Hutan lindung terdapat di Kecamatan Panumbangan, Cihaurbeuti, Cikoneng dan Panjalu dengan luas areal sekitar 12.637,51 Ha. Kawasan bergambut terdapat di Kecamatan Lakbok meliputi areal sekitar 120 Ha dengan ketebalan sekitar 3 meter berupa daratan dan sawah.
Kawasan resapan air banyak terdapat di wilayah Ciamis utara (Kecamatan Jatinagara, Rancah, Sukadana, Cijeungjing, Tambaksari, Cipaku, Kawali, Panjalu, Panawangan, Lumbung, Cihaurbeuti, Panumbangan, Sadananya dan Cikoneng). Sedangkan sempadan sungai terdapat hampir di seluruh kecamatan dengan sungai utama yaitu Sungai Citanduy dan Cimedang. Sempadan situ terdapat di Situ Lengkong Panjalu, sedangkan sempadan pantai terbentang sepanjang 91 km yang meliputi 6 kecamatan (Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Cijulang, Parigi dan Cimerak).
Kawasan rawan bencana merupakan kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus. Kawasan rawan bencana longsor tersebar di Kecamatan Panawangan, Kawali, Cikoneng, Rajadesa, Jatinagara, Rancah dan Tambaksari; kawasan rawan bencana banjir di Kecamatan Pamarican, Banjarsari, Padaherang, Kalipucang, Lakbok dan Pangandaran; kawasan rawan kekeringan di Kecamatan Langkaplancar dan Cigugur; serta kawasan rawan bencana gempa bumi/tsunami di Kecamatan Cimerak, Cijulang, Parigi, Sidamulih, Pangandaran dan Kalipucang.
Cagar alam terdapat di Pananjung Pangandaran seluas 419,3 Ha dan Panjalu seluas 16 Ha. Suaka Margasatwa terdapat di Gunung Sawal meliputi areal seluas 5.400 Ha. Taman Wisata Alam (TWA) darat dan laut terdapat di Pananjung - Pangandaran, sedangkan Cagar Budaya terdapat di Astana Gede Kawali seluas 5,5 Ha, Karangkamulyan - Cijeungjing seluas 24 Ha dan Kampung Kuta - Tambaksari seluas 17 Ha. Selain itu, Cagar Budaya juga terdapat di Kecamatan Ciamis berupa kawasan tempat disemayamkannya para Bupati Galuh pada masa lalu.
0 komentar:
Posting Komentar